CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL) PRODI PENDIDIKAN BIOLOGI

Prodi Pendidikan Biologi memiliki rumusanCapaian Pembelajaran (CP)yangdinyatakandalam4unsuryaitu, sikap,pengetahuan,ketrampilan umum,dan keterampilan khususyangtelah disesuaikan untuklulusan PT.Penjelasan keempat unsur CP meliputi:

Sikap

  1. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasakan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta tanggungjawab pada negara dan bangsa.
  4. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinil orang lain;
  5. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  6. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
  7. Mengintegrasikan nilai, norma, dan etika akademik.
  8. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
  9. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
  10. Menginternalisasi nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan sesuai etika profesi*
  11. Memiliki komitmen dan kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap nilai dan kemampuan peserta didik  *

Keterampilan Khusus

  1. Mampu merencanakan melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran kurikuler, kokurikuler, dan ekstra kurikuler, dengan pembelajaran siswa aktif dan memanfaatkan berbagai sumber belajar, media pembelajaran berbasis ipteks dan potensi lingkungan setempat, sesuai standar proses dan mutu
  2. Mampu melakukan pendampingan terhadap siswa dalam lingkup pembelajaran
  3. Mampu menerapkan konsep-konsep biologi dan ilmu kependidikan dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi pembelajaran dengan memanfaatkan IPTEKS sesuai dengan permasalahan di sekolah (kelas, laboratorium) dan lingkungan.
  4. Mampu memecahkan permasalahan pendidikan biologi melalui penelitian ilmiah dengan memanfaatkan kemajuan IPTEKS sesuai dengan konteks sekolah dan perkembangan peseta didik
  5. Mampu menerapkan pedagogi specific untuk membelajarkan konsep Biologi dengan mempertimbangkan sifat karakteristik konsep dan pedagogi yang tepat sebagai implementasi tecnological pedagogical content knowledge (TPCK).
  6. Mampu mengomunikasikan secara lisan dan tulis hasil-hasil penelitian dan gagasan tentang pendidikan dan biologi terkait berbagai alternatif penyelesaian masalah di bidang pendidikan biologi
  7. Mampu mengkaji berbagai metode pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik .
  8. Mampu menerapkan konsep biologi dan teknologi kependidikan dengan memanfaatkan kemajuan IPTEKS untuk membuat produk-produk pembelajaran dalam mendukung terselenggaranya pembelajaran biologi.
  9. Mampu mengaplikasikan pengetahuan biologi sesuai perkembangan IPTEK pada berbagai bidang entrepreneurship berorientasi life skill
  10. Mampu bekerja sama lintas disiplin, melalui networking dengan instansi terkait, hingga menghasilkan karya sesuai bidang ilmu.

Pengetahuan

  1. Menguasai konsep teoritis IPTEK biologi untuk diterapkan dalam pembelajaran di sekolah menengah
  2. Menguasai konsep prinsip berbagai metoda pembelajaran khususnya yang berorientasi pada kecakapan hidup (Life skill)
  3. Menguasai prinsip dan teknik perencanaan dan evaluasi pembelajaran.
  4. Menguasai konsep dan perkembangan peserta didik di sekolah menengah, baik perkembangan fisik maupun psikologis
  5. Menguasai konsep teoritis pedagogic dan konsep, prinsip dan aplikasi kurikulum, pendekatan, strategi, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar, evaluasi pembelajaran pada bidang Biologi di sekolah menengah
  6. Menguasai konsep, prinsip dan aplikasi pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium
  7. Menguasai konsep metode penelitian, serta memformulasikan penyelesaian masalah pendidikan dan biologi
  8. Menguasai pengetahuan faktual tentang fungsi dan manfaat teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi yang relevan untuk pengembangan mutu pendidikan
  9. Menguasai konsep teoritis al islam dan kemuhammadiyahan dalam proses pembelajaran*

 Ket :    *Penciri PTM-UMM
**Penciri FKIP-UMM
*** Penciri Prodi

Rumusan sikap nomor 1 sampai 10 (untuk selanjutnya diberi kode S1-S10) adalah Rumusan Sikap yang mengacu pada SNPT No. 44 tahun 2015 (tercantum dalam Lampiran SNPT No. 44 tahun 2015). Rumusan Ketrampilan 1 sampai dengan ketrampilan 9 ((untuk selanjutnya diberi kode KU1- S9) mengacu pada SNPT No. 44 tahun 2015. KK1-KK10. Dalam rangka penentuan penciri Perguruan Tinggi disepakati adanya tambahan CPL sebagai berikut.

PENCIRI

KODE

CPL

PTM-UMM

S11

Menginternalisasinilai-nilai      keislaman    dankemuhammadiyahan

sesuaietikaprofesi*

 

KU10

Mengimplementasikannilai-nilai keislamandankemuhammadiyahan

dalamprosespembelajaran*

 

P9

Menguasaikonsepteoritisalislamdankemuhammadiyahandalam

prosespembelajaran*

FKIP-UMM

S12

memiliki    komitmen    untuk    mengembangkan    sikap,    nilai    dan

kemampuanpesertadidik**

Prodi

KK9

Mampumengaplikasikanpengetahuanbiologisesuaiperkembangan

IPTEKpadaberbagaibidangentrepreneurship berorientasilifeskill

Penjelasan tentang Capaian Pembelajaran Lulusan adalah sebagai berikut.
Rumusan sikap nomor 1 sampai 10 (untuk selanjutnya diberi kode S1-S10) adalah Rumusan Sikap yang mengacu pada SNPT No. 44 tahun 2015 (tercantum dalam Lampiran SNPT No. 44 tahun 2015). Selanjutnya ditambahkan CP khusus yang disesuaikan dengan visi UMM sebagai penciri UMM CP Nomor 11 yang berbunyi yaitu Menginternalisasi nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan sesuai etika profesi*
Rumusan sikap nomor 11 (CPL nomor 11 dengan kode S 11), serta CP khusus yang dimiliki oleh setiap pendidik (sebaga Penciri FKIP, untuk pemenuhan pencapaian profil pendidik/guru yaitu mempunyai ketulusan, komitmen, kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik (CPL No. 12 dengan kode S12).
Hasil rumusan CP lulusan program studi tersebut di atas merupakan CPL minimum yang harus diacu dan digunakan sebagai tolok ukur kemampuan lulusan program studi Pendidikan biologi UMM. Rumusan CPL mengandung unsur sikap dan ketrampilan umum yang telah ditetapkan dalam SN-Dikti (terdapat padalampiran SN-Dikti), dan mengandung unsur pengetahuan dan ketrampilan khusus dirumuskan dan disepakati oleh forum Assosiasi Program studi ditambah CPL yang dirumuskan dan disepakati program studi Biologi UMM.