KURIKULUM PRODI PENDIDIKAN BIOLOGI

Kurikulum menjadi acuan dalam menata dan mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan  Perubahan kurikulum di perguruan tinggi merupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (scientific vision), kebutuhan masyarakat (societal need), serta kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder need).

Perkembangan kurikulum di Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi cukup dinamis dan mendasarkan pada pemenuhan atas berbagai peraturan serta tuntutan kebutuhan masyarakat, pasar kerja, dan perkembangan IPTEK di bidang biologi dan pembelajarannya. Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan IPTEK yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran. Perguruan tinggi sebagai penghasil sumber daya manusia terdidik perlu mengukur lulusannya, apakah lulusan yang dihasilkan memiliki ‘kemampuan’ setara dengan ‘kemampuan’ (capaian pembelajaran) yang telah dirumuskan dalam jenjang kualifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Setiap perguruan tinggi wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut (Kemenristek Dikti, 2016).

Prodi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah menyusun kurikulum pendidikan tinggi, dengan merujuk pada Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi 2016, dan SN-DIKTI, merujuk pada pedoman pengembangan kurikulum pendidikan Guru 2016, AUN-QA 2015, SNPG 2017 dan Permendikbud nomor  3 tahun 2020 menenanai MBKM (Merdeka Belajar dan Kampus Medeka). Disamping itu program studi juga dituntut untuk memenuhi kebijakan sertifikasi profesi yang intinya harus mengembangkan pendidikan untuk menyiapkan alumni memperoleh sertifikat kompetensi pada pekerjaan tertentu.

MBKM merupakan ketentuan kurikulum terbaru yang diacu oleh Program Studi. Bersamaan dengan MBKM, ketentuan Outcome Based Education (OBE) merupakan keputusan Universitas untuk diimplementasikan kepada semua program studi. Oleh karena itu kurikulum OBE-MBKM merupakan pertimbangan utama penyusunan dokumen kurikulum Prodi tahun 2021. Melalui kebijakan integrative OBE-MBKM inilah maka disusunlah Kurikulum Program Studi Pendidikan Biologi tahun akademik 2021 sebagai tuntutan terbaru KPT 2021,

Ciri khas dari OBE adalah keterkaitan yang erat antara profil lulusan, bahan kajian, proses pembelajaran dan pencapaian capaian pembelajaran lulusan. Hal ini sama dengan prinsip kurikulum KPT tahun 2018 yang sudah dituntaskan sebelumnya. Sedangkan cirikhas dari MBKM adalah munculnya 8 bentuk pembelajaran yang memberikan kemerdekaan kepada mahasiswa untuk menempuhnya disertai dengan penghargaan berupa pengakuan SKS (rekognisi) yang bermanfaat untuk menyelesaikan beban studinya. Ke delapan bentuk pembelajaran tersebut meliputi pertukaran mahasiswa, magang kerja industry, kewirausahaan, penelitian, pengabdian masyarakat, kerja (projek) kemanusiaan dan asistensi mengajar di sekolah.

Sebagai konsekuensi dari OBE-MBKM dan sertifikasi profesi maka telah dilakukan perubahan mendasar pada dokumen kurikulum OBE-MBKM Prodi. Perubahan tersebut terjadi pada pengelompokan matakuliah dan tata kelola sajiannya. Pengelompokan matakuliah mengkategorikan menjadi matakuliah wajib dan matakuliah pilihan. Matakuliah pilihan ini terseparasi kedalam 5 kelompok (rumpun) yaitu rumpun 1. Budidaya Anggrek, 2. Pengolahan Limbah, 3. Pengolahan Pangan, 4. Pengelolaan Laboratorium, dan 5. Pengobatan Tradisional. Setiap rumpun terdiri dari matakuliah pendukung yang proses pembelajarannya juga disesuaikan dengan kebijakan sertifikasi profesi. Sedangkan untuk tata kelolanya, semua matakuliah pilihan disajikan pada semester 5, 6 dan 7 dengan mempertimbangkan kebijakan MBKM. Dengan prinsip ini maka pemenuhan hak merdeka belajar mahasiswa dapat dilayani secara internal di program studi, namun juga terbuka untuk mendapatkan layanan dari luar program studi. Bahkan program studi juga bersedia memberikan layanan pada mahasiswa dari luar program studi yang tertarik untuk menempuh matakuliah pilihan di prodi pendidikan biologi (INBOND-OUTBOND).

Ciri khas MBKM lainnya yang perlu diimplementasikan dalam perkuliahan adalah rekomendasi untuk menerapkan model pembelajaran berbasis masalah (PBL), project based learning (PjBL), case based learning (CBL) dan inquiry based activities (IBA) lainnya. Oleh karena itu dokumen kurikulum OBE-MBKM ini perlu dikembangkan kedalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) oleh para pengampu yang memasukkan komponen proses perkuliahan dengan menerapkan model pembelajaran yang direkomendasikan tersebut.

Semoga tujuan mengantarkan mahasiswa untuk mampu mengarungi perubahan yang drastic dan tak terduga (VUCA) yang dikenal dengan disrupsi dapat mencapai kesuksesan dengan mengimplementasikan kurikulum OBE-MBKM versi Prodi Pendidikan Biologi FKIP UMM ini.

Dengan telah terselesaikannya penyusunan dokumen kurikulum OBE-MBKM ini maka kami ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Pimpinan Perguruan tinggi, Bapak Pimpinan Fakultas, pimpinan Prodi yang telah memotivasi dan memfasilitasi kami, dengan penuh semangat dalam mengembangkan Prodi. Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada kawan-kawan seperjuangan di Prodi Pendidikan Biologi UMM, atas dedikasi dan kerja kerasnya yang telah diwujudkan hingga selesainya naskah kurikulum OBE-MBKM ini.

link download kurikulum